Tiga Warga Dharmasraya Tewas di Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal

    Tiga Warga Dharmasraya Tewas di Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal

    PADANG, - Tiga orang warga Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan tewas dalam lubang bekas tambang emas ilegal. Peristiwa itu terjadi Minggu (31/7/2022).

    Para korban bernama Nanang (35), Asrul (36) dan Ibnu Abbas (37). Warga Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya itu diduga tewas karena kehabisan oksigen.

    "Para korban masuk ke lubang tambang dengan kedalaman mencapai 30 meter. Diduga korban kehabisan oksigen, " kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo, Senin (1/8/2022).

    Menurut Dwi, ketiga korban awalnya ditemukan oleh seorang warga yang curiga karena melihat dua sepeda motor terparkir di dekat lubang tambang.

    "Saksi kemudian memanggil ke dalam lubang, namun tidak ada respon. Saksi masuk ke dalam dan menemukan penambang sudah meninggal dunia, " tuturnya.

    "Kami sampai di lokasi ketika korban sudah dievakuasi oleh warga dari dalam lubang tambang. Kondisinya sudah meninggal dunia. Selanjutnya ketiga korban ini di bawa ke Puskesmas, " katanya lagi.

    Dwi membeberkan bahwa aktivitas penambangan di lokasi kejadian sebelumnya telah lama ditutup. Hal ini lantaran tambang tidak memiliki izin operasi.

    "Jadi ketiga penambang ini masuk ke dalamnya. Itu dulunya adalah tambang rakyat, tambang emas. Sudah ditutup karena tidak memiliki izin, " katanya.(***)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Kantor Wali Nagari Muaro Sopan Dharmasraya...

    Artikel Berikutnya

    Warga Dharmasraya Habiskan Rp300 Juta Bangun...

    Berita terkait